Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Putri Gus Dur Tidak Yakin Firli Bahuri Bisa Bekerja Maksimal di KPK

Putri Gus Dur Tidak Yakin Firli Bahuri Bisa Bekerja Maksimal di KPK Anita Hayatunnufus Wahid. ©2019 Merdeka.com/Ahda Bayhaqi

Merdeka.com - Putri Presiden Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Anita Hayatunnufus Wahid menanggapi terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia kurang yakin dengan terpilihnya Firli bisa bekerja sama dengan para pegawai KPK untuk memberantas korupsi.

"Maka ketua KPK harus seseorang yang sangat didukung oleh semua pegawainya. Kenapa? Dia enggak bisa kerja sendirian. Yang jadi matanya dia adalah pegawai-pegawainya," kata Anita di kawasan Menteng, Minggu (15/9).

Dengan banyaknya catatan untuk Firli semasa bertugas sebagai Deputi Penindakan di KPK, Anita meragukan kinerja pimpinan KPK terpilih. Dan lembaga pemberantas korupsi tersebut, dia menilai tidak akan bisa bekerja dengan maksimal.

"Tapi kalau kemudian yang terpilih adalah ketua yang selama dia bekerja di KPK, ditugaskan di KPK. Pegawai-pegawainya melihat bagaimana beliau melakukan pelanggaran etik, bagaimana bisa berharap bahwa para pegawai itu mau men-support beliau? Apa dia mau perang sendirian?" ungkap Anita.

Sebab itu dia berharap pimpinan KPK terpilih harus bisa bekerja sama dengan pegawai. Dan menjauhi isu-isu seperti radikalisme. Tugas KPK saat ini kata dia, melawan pelemahan gerakan korupsi di pemerintah.

"Jadi kalau buat saya, ya itu yang harus ditegaskan, bahwa yang kita lawan sekarang adalah mengenai pelemahan gerakan korupsinya, mengenai pelemahan pemberantasan korupsinya," ungkap Anita.

Sebelumnya diketahui lima orang sudah ditetapkan sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) terpilih oleh Komisi III DPR. Lima nama itu hasil voting usai proses fit and proper test dilakukan.

Kelima capim KPK terpilih adalah Firli Bahuri (anggota polri), Alexander Marwata (komisioner KPK), Nurul Ghufron (dosen), Nawawi Pomolango (hakim) dan Lili Pintauli Siregar (advokat). Sebagai ketua, Komisi III DPR memilih Firli Bahuri.

Firli sebelumnya diduga telah melanggar kode etik dengan bertemu Tuan Guru Bajang (TGB) yang saat ini berkapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan suap PT Newmont. Namun dia telah mengeluarkan bantahan atas tudingan tersebut.

"Saya tidak melakukan itu tapi kalau bertemu, iya. Saya bertemu pada 13 Mei 2018," jelas Firli saat menjawab pertanyaan Tim Pansel Capim KPK, di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8).

Usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi III DPR langsung menggelar voting. Mereka memilih 5 pimpinan KPK periode 2019-2025 dengan suara terbanyak. Ada 56 anggota Komisi III yang ikut voting.

Tak hanya mendapat perolehan suara terbanyak dalam pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri juga terpilih menjadi Ketua KPK periode 2019-2023.

Anggota Polri itu mendapat suara bulat dari 56 anggota Komisi Hukum DPR yang ikut voting. Pimpinan Komisi III DPR, Aziz Syamsudin menyatakan seluruh anggota Komisi III sepakat memilih Firli Bahuri sebagai ketua baru KPK.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya

Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya

Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Firli Bahuri Usai Mengajukan Surat Pengunduran Diri di Markas Dewan Pengawasan KPK

FOTO: Ekspresi Firli Bahuri Usai Mengajukan Surat Pengunduran Diri di Markas Dewan Pengawasan KPK

Firli menyebut surat pengunduran diri sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Mensesneg.

Baca Selengkapnya
Istana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses

Istana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses

surat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Bocoran KPK soal Sosok Pengganti Firli Bahuri usai Diberhentikan Jokowi

Bocoran KPK soal Sosok Pengganti Firli Bahuri usai Diberhentikan Jokowi

Jokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Mundur Jadi Ketua KPK, Ini Alasannya

Firli Bahuri Mundur Jadi Ketua KPK, Ini Alasannya

Firli sengaja mengundurkan diri lantaran sudah empat tahun menjabat sebagai Ketua KPK.

Baca Selengkapnya
Ramai Desakan Firli Bahuri Ditahan, Begini Respons Polri

Ramai Desakan Firli Bahuri Ditahan, Begini Respons Polri

Sejumlah pihak mendesak Polri segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda

Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda

Haris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Selengkapnya